Polisi Tembak Polisi

Motif Sakit Hati Polisi Tembak Polisi di Lampung, Istri Pelaku Disindir Belum Bayar Arisan Online

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Editor: deni setiawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Petugas Inafis Polres Lampung Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Tak tahan lagi menahan rasa sakit hati, seorang oknum polisi menembak rekan sesama polisi di Lampung.

Kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan Aipda Rudy Suryanto kepada Aipda A Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.

Adapun penembakan tersebut terjadi di depan rumah korban, yang sebenarnya jarak rumah keduanya cukup berdekatan.

Baca juga: Ambil Motor yang Ketinggalan di TKP Jadi Awal Maling di Lampung Ditangkap Polisi

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

AKBP Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di group Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit.

Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Baca juga: TNI AL akan Angkut 1.056 TNI AD dan 116 Material Kendaraan Tempur Maupun Taktis di Teluk Lampung

Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved