Berita Semarang
Polda Jateng Bongkar Korporasi yang Menimbun BBM Solar di Kudus
Penimbunan BBM Bio Solar oleh korporasi kasus menonjol yang diungkap Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Bio Solar yang dilakukan korporasi merupakan satu di antara kasus menonjol yang diungkap Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan penimbunan BBM Bio Solar di Kudus ditampung oleh PT ASS. Terdapat 12 ton Bio Solar yang diamankan oleh petugas dari dua tersangka.
"Nanti akan kami kebangkan karena saya yakin merupakan modus baru yang bisa ditiru oleh korporasi lain," ujarnya,saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Menurut Kapolda, pelaku membeli bio solar tersebut secara ngecer meenggunakan jerigen yang diangkut menggunakan kendaraan. Bio Solar tersebut ditampung di PT tersebut.
"Ini mempunyai kaki di setiap SPBU. Kemudian ditampung dan ditandon di suatu tempat di PT itu," ujarnya.

Dikatakannya, Bio solar tersebut kemudian diedarkan menggunakan truk tangki resmi milik PT ASS. Perkara tersebut hingga saat ini belum diperiksa tuntas.
"Saya imbau kepada masyarakat berpotensi melakukan pelanggaran baik itu korporasi maupun perorangan kami akan lakukan penindakan," ujar dia.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak panic buying adanya kenaikan harga BBM. Pihaknya akan mengawasi jalur distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Kami telah membentuk satgas yang dipimpin Ditreskrimsus, Dirintel, dan Dirkrimum untuk penegakan hukum secara bersama-sama," imbuhnya.
Luthfi menambahkan saat ini telah menempatkan personel di seluruh SPBU. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi adanya disparitas atau spekulan.
"Agar tidak terganggu jalur distribusi baik dari depo maupun kilang minyak," tandasnya.
Sementara itu Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menyarankan kepada masyarakat membeli BBM di lembaga penyalur Pertamina.
"Kami menjamin BBM yang dijual di lembaga penyalur pertamina adalah BBM resmi yang terjaga spesifikasi dan mutunya," tuturnya.
Pihaknya juga telah mengedukasi kepada operator SPBU terkait SOP batasan pembelian BBM yang telah ditentukan pemerintah.
Dirinya mencontohkan batasan pembelian BBM yakni solar hanya boleh mengisi maksimal 200 liter. Hal tersebut sesuai aturan yang dikeluarkan BPH Migas.
Disisi lain Dwi menuturkan hingga saat ini ada laporan terkait keterlibatan oknum SPBU terkait penyalahgunaan BBM.
Namun apabila terjadi keterlibatan lembaga penyalur maupun Pertamina Petra Niaga akan diberikan sanksi tegas. (*)
Kunjungan Tempat Wisata di Jawa Tengah Diprediksi Membeludak Saat Long Weekend |
![]() |
---|
Sosok Indri Hapsari, Satu-satunya Master Trainer Pilates Internasional Asal Kota Semarang |
![]() |
---|
Modus Baru Pencurian di Semarang, Pelaku Ngontrak di Depan Rumah Korban Hingga Janjikan Pekerjaan |
![]() |
---|
Pasar Minggu Pagi di Semarang Bakal Ditarik Retribusi |
![]() |
---|
Selawat Bareng Habib Syekh, Ribuan Syekher Mania Penuhi Halaman MAJT |
![]() |
---|