Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

122 Warga Jateng Mengadu ke Bawaslu Karena NIK Masuk Dalam Sistem SIPOL

Hingga saat ini sedikitnya sudah ada 122 orang yang mengadu ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Dina Indriani
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin saat menghadiri rapat koordinasi sosialisasi pengawasan dengan stakeholder dan masyarakat di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (23/11/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hingga saat ini sedikitnya sudah ada 122 orang yang mengadu ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, terkait namanya tercantum di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Padahal, orang-orang tersebut tidak pernah merasa dan menyatakan diri bergabung dalam partai politik.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Rofiuddin, mengatakan data tersebut diambil dari Bawaslu kabupaten/kota hingga hari Selasa (6/9/2022).

"Mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah bervariasi."

"Adapun untuk partai politik yang mencantumkan nama warga tersebut juga bervariasi."

"Adapun profesi dan pekerjaan warga yang menyampaikan pengaduan juga sangat bervariasi."

"Ada yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota kepolisian dan swasta," terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah membuka posko pengaduan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

"Posko ini dibuka secara online. Warga bisa mengecek keanggotaan partai politik melalui website infopemilu.kpu.go.id. jika nama warga tercantum di SIPOL, tapi warga tersebut merasa bukan sebagai anggota parpol maka bisa mengadu ke Bawaslu di Jawa Tengah. Pengaduan bisa melalui link https://bit.ly/poskoaduanbawaslujtg," bebernya.

Rofiuddin menambahkan, pengaduan atau laporan bisa dilakukan secara langsung di kantor Bawaslu Provinsi maupun kantor Bawaslu di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Atas adanya pengaduan dari warga, Bawaslu di Jawa Tengah telah menyampaikan saran perbaikan ke KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota. Bawaslu Jateng meminta agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," jelas Rofiuddin.

Bawaslu Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Bawaslu Jateng juga berharap publik terus menerus ikut mengawasi tahapan pemilu 2024.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved