Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Misi Membaca Berita, Dibayar Mulai dari Rp 5 Ribu

3 Aplikasi Penghasil Uang dengan Misi Membaca Berita, Dibayar Mulai dari Rp 5 Ribu

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Google Playstore
3 Cara Dapat Cuan di Aplikasi Penghasil Uang BuzzBreak, Bisa Cairkan Dana Tanpa Minimal Poin 

Pengguna diwajibkan membaca konten-konten yang disajikan BuzzBreak untuk mendapatkan poinnya. 

Poin akan diberikan jika pengguna membaca berita minimal selama 20 detik.

Seusai membaca lebih dari 20 detik, maka secara otomatis poin akan masuk ke akun sejumlah 200 poin.

Selain membaca berita, pengguna bisa mendapatkan uang dengan memasukkan kode referral.

Setelah selesai mendaftar, cek halaman depan aplikasi BuzzBreak.

Biasanya di bawah artikel berita pertama ada menu untuk memasukan kode rujukan atau referral code.

Selanjutnya, pengguna harus memasukkan kode rujukan atau referral dan konfirmasi agar langsung mendapatkan 20.000 poin pertama.

Jika kode tersebut tidak dimasukkan pengguna tidak akan mendapatkan poin sama sekali atau memulai dengan saldo nol.

Selain membaca berita, aplikasi ini juga menyajikan video yang dapat ditonton untuk mendapatkan poin.

Video dengan durasi pendek seperti hiburan, trailer film, dan lainnya bisa ditonton dengan durasi 15 sampai 3 menit.

Dari menonton ini juga pengguna bisa mendapatkan poin sebanyak 200 poin.

Kumpulkan poin sebanyak-banyaknya dengan membaca berita minimal 5 berita per hari, menonton video, main games, mengisi survei dan lain-lain.

Poin yang diperoleh berbeda-beda dari 100 poin, 1.000 poin, 10.000 poin hingga 30.000 poin. Asal rajin, setiap hari pengguna bisa mengumpulkan ribuan poin.

Keuntungan menggunakan BuzzBreak adalah pengguna bisa menukarkan poin dengan jumlah yang paling kecil 2.000 poin atau setara USD 0,02.

2. Indo Today

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved