Berita Kriminal
Inilah Sosok Kenti, Pria Asal Pati yang Nekat Jual Narkoba di Angkringan
AS alias Kenti (44), Warga Desa/Kecamatan Trangkil dibekuk Sat Res Narkoba Polres Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI - AS alias Kenti (44), Warga Desa/Kecamatan Trangkil dibekuk Sat Res Narkoba Polres Pati.
Pria ini terlibat kasus peredaran narkoba.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, AS menggunakan modus yang tergolong baru dalam melancarkan aksinya.
Baca juga: Panduan Mengubah TV Analog ke TV Digital, Dilengkapi Tips Membeli STB dan Daftar Harga di pasaran
Baca juga: Daftar Top Skor Liga Champions, Tak Ada Ronaldo Haaland dan Mbappe Langsung Tancap Gas
Baca juga: Daftar 7 Weton yang Kebal Diguna-guna Menurut Primbon Jawa
Dia menjual narkoba jenis sabu dengan memasukkannya dalam bungkusan makanan di angkringan.
Aksi pelaku menjual narkoba berkedok angkringan ini terjadi di wilayah Kecamatan Trangkil.
"Jadi tidak kelihatan narkobanya. Tapi kami bergerak cepat untuk mengungkapnya," kata Christian dalam konferensi pers yang menghadirkan pelaku di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Selasa 6 September 2022.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, pelaku nongkrong di angkringan.
Ketika ada pembeli, barulah dia menyerahkan bungkusan makanan yang telah diisi obat-obatan terlarang itu.
Baca juga: Pekan Raya Batang Ditutup, Delapan Perpustakaan di Batang Terima Sertifikat Akreditasi
Baca juga: Kumpulan Doa Agar Cepat Dapat Jodoh Sesuai yang Diimpikan
Baca juga: Bupati Purbalingga Lepas 44 Jamaah Umroh Dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Dan Cilacap
Selain kasus bermodus baru tersebut, Polres Pati juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba lain di wilayah Pati.
Total ada tujuh tersangka dari enam kasus yang berbeda.
Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 15,4 gram dan ganja sebesar 5,58 gram. (mzk)