Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Olah TKP Penganiayaan Santri Pondok Gontor: Barang Bukti Masih Ada

AKBP Catur Cahyono Wibowo memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiayaan santri Pondok Gontor.

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Pintu masuk Pondok Gontor 1 yang berada di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Pondok yang berlokasi di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, tersebut juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum atas kasus tersebut sembari menjalin komunikasi intens dengan keluarga AM.

Berikut ini salinan pernyataan Pondok Gontor terkait meninggalnya santri AM:

PERNYATAAN RESMI PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR TERKAIT WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG

"PERMOHONAN MAAF DAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG"

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.

Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022. Yaitu sebagai berikut:

Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. 

Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. 

Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. 

Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.

Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved