Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ponpes Gontor

Polisi Ungkap Dugaan Motif Santri Ponpes Gontor Tega Menganiaya Santri Lainnya Hingga Tewas

Motif penganiayaan yang menewaskan santri Ponpes Gontor perlahan mulai terkuak. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

Editor: rival al manaf
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. 

Setelah didesak, pihak Gontor 1 yang mengantarkan jenazah AM, mengakui bahwa AM menjadi korban kekerasan.

“Saya pun tidak bisa membendung rasa penyesalan saya telah menitipkan anak saya di sebuah pondok pesantren yang nota bene nomor satu di Indonesia,” ungkapnya.

Usai mendapatkan pengakuan dari pihak pondok pesantren, Soimah memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi karena tidak ingin tubuh putranya tersebut "diobarak-abrik".

Ponpes Gontor minta maaf

Melalui keterangan resmi, pihak Ponpes Gontor melalui Juru bicaranya Noor Syahid, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, lewat keteranga tertulis.

Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.

Noor menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.

Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Noor, pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengeluarkan pelaku dari ponpes secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing. 

 “Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.

Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.

Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.

3 Orang dianiaya

Sementara, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengungkapkan, korban kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor berjumlah tiga orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved