Berita Regional
Seorang Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Masih Buron, Polisi Sebut Perannya Sangat Penting
Seorang tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, berinisial RMH, masih buron.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU, dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R, juga dijadikan tersangka.
Kemudian ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Peran Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika yang Masih Buron Sangat Penting"
Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika: Menyisir Sungai, Polisi Temukan Potongan Tubuh Korban Ketiga
Halaman 2 dari 2