Polisi Tembak Polisi
Wanita Ini Bongkar Rahasia Rencana Putri dan Ferdy Sambo Ingin Adopsi Anak dari Keluarga Brigadir J
Seorang wanita membongkar rahasia rencana Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adopsi anak dari keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Padahal, saat itu posisi Putri sebagai tuan rumah.
"Kalau dalam konteks kekerasan seksual bisa tinggal sama pelaku itu sulit dipahami, karena korban kan stres trauma depresi, kok masih bisa tinggal serumah?" ucap Edwin.
Edwin juga mempertanyakan sikap Putri yang tak melaporkan dugaan kekerasan seksual ke polisi setelah peristiwa terjadi.
Padahal, bila kasus tersebut segera dilaporkan, polisi bisa mendapatkan bukti saintifik berupa hasil visum atau cairan sperma yang mungkin tertinggal dari kekerasan seksual yang terjadi.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata dia.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik".
Polri: Kemungkinan Selingkuh Jauh
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa isu terjadi perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi dengan sopirnya Kuwat Ma'ruf kemungkinannya kecil.
Hal itu karena Maruf telah dua tahun pulang ke kampungnya akibat Pandemi Covid-19, ia baru seminggu kembali bergabung ke tempat kerjanya tersebut.
"Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkapnya.
Sedangkan terkait isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, dikatakan Kabareskrim, masih belum terbukti.
Agus Andrianto menerangkan pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Karena minimnya bukti, Agus menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucapnya.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Melukai Harkat dan Martabat Keluarga
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Lima Tersangka Pembunuhan
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
(*)
Baca juga: Profil Lettu Laut (P) Judistira Eka Permady NRP 22360 Pilot Pesawat TNI Bonanza G36 yang Jatuh
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terungkap, Keluarga Ferdy Sambo Penah Minta Dicarikan Anak Angkat dari Keluarga Brigadir Yosua