Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bapak-Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak Mendekam di Rutan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron

KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak dari pihak swasta.

Editor: deni setiawan
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus suap yang melibatkan pula Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, secara resmi ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/9/2022).

Keduanya adalah Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang.

Bapak dan anak tersebut akan berada di Rutan KPK selama 20 hari ke depan demi pengembangan penyelidikan atas kasus ini.

Adapun Bupati Ricky Ham Pagawak hingga saat ini masih berstatus DPO KPK.

Baca juga: Didatangi Tim KPK, Pj Wali Kota Salatiga: Ini Momentum Sangat Baik

Baca juga: Repons Ketua KPK Soal Singkatnya Hukuman Penjara eks Jaksa Pinangki

KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak dari pihak swasta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, dua tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusiendra Pribadi Pampang.

Kedua tersangka diketahui merupakan bapak dan anak.

“Diawali pengumpulan berbagai informasi dan data yang selanjutnya ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."

"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Karyoto mengatakan, Simon dan Jussiendra akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Terhitung 8 hingga 27 September 2022,” ujar Karyoto.

Simon dan Jussiendra diduga menyuap Ricky agar mendapatkan sejumlah paket proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Baca juga: Hendi Gandeng KPK, Tingkatkan Profesionalisme Pemkot Semarang

Baca juga: Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Selain bapak dan anak itu, KPK telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Ricky saat ini diketahui menjadi buron karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022.

Sementara Marten belum memenuhi panggilan penyidik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved