Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

BLT BBM Rp 600 Ribu Cair! Sudah Dapat? Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM

Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang BLT 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu sebagai imbas kenaikan BBM Subsidi. 

Lalu kapan pencairan BLT BBM Subsidi Rp 600.000 dan apakah Anda memperolehnya? 

Pencairan BLT BBM Rp 600 ribu sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos mulai Kamis (1/9/2022) kemarin.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Kata Pertamina soal Viral Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tidak Dicurangi

Baca juga: Bocah 10 Tahun dari Medan Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu Sekolah, Lapor Hotman Paris Cari Keadilan

Pencairan BLT BBM Rp 600 ribu sudah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos mulai Kamis (1/9/2022) kemarin.

Inilah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di komputer, laptop, tab, atau HP

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

7. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser kursor ke sebelah kanan atau hingga ke ujung kanan

8. Cek di kolom BLT-BBM

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Sept-Okt 2022 pada kolom PERIODE.

Jika tidak terdaftar, maka kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK' dan kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Yang perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.

Pengecekan penerima BLT BBM Rp 600 ribu bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp 600 ribu, tinggal menunggu surat undangan dari kantor pos untuk pengambilan bantuan.

Surat undangan akan biasanya dibagikan oleh ketua RT/RW sekaligus memberitahukan kapan dan di mana lokasi pengambilan BLT BBM.

Apakah BLT BBM dibagikan di kantor pos atau di kantor desa/kelurahan.

Biasanya, surat undangan itu juga memuat data dan keterangan bahwa yang bersangkutan mendapatkan bantuan.

Tentang BLT BBM

Diketahui, BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Rinciannya, setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Dengan demikian, penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, inilah kriteria penerima BLT BBM Rp 600 ribu:

- Warga miskin atau rentan miskin.

- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terdapat fitur Daftar Usulan yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.

Selengkapnya, berikut cara mengusulkan NIK sebagai penerima bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Pilih tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga

5. Pada menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial" pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.

Sementara itu, juga ada fitur sanggah yang berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.

Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:

1. Login aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"

3. Menu "Tanggapan Kelayakan" akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun

4. Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah)

5. Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut

6. Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan" (*) 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved