Berita Demak

Polres Demak Amankan Dua Truk Tangki Modifikasi Berisi BBM Solar Bersubsidi

Polres Demak berhasil mengamankan dua truk bak terbuka yang ditutup terpal dengan tangki modifikasi berisi solar.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar D.
Mastur (Tahanan 01), Muh Komsin (Tahanan 02) saat diamankan di Mapolres Demak usai melakukan aksi penyalah gunaan BBM subsidi solar. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak berhasil mengamankan dua truk bak terbuka yang ditutup terpal dengan tangki modifikasi berisi solar.

Sepintas, kedua truk tersebut terlihat seperti truk biasa tanpa tangki modifikasi.

Namun ketika bak tersebut dibuka, terdapat tangki modifikasi dengan volume isi total 5.000 liter dan 8000 liter.

Truk bak terbuka yang berisi tangki modifikasi total volume 5.000liter adalah milik Mastur. Namun ketika Mastur ditangkap, isi dari tangki tersebut adalah 3.500 liter solar.

Sedangkan untuk truk tangki modifikasi dengan volume total berisi 8.000 liter solar adalah milik Muh Komsin.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa Mastur melakukan pengisian BBM bersubsidi solar dengan cara mengisi ke SPBU-SPBU di tempat yang berbeda.

"Ada dua SPBU di Demak, itu di Trengguli dan Bakung. Sopir membeli solar Rp500 ribu di tiap SPBU lalu sopir pindah ke Jepara," ucapnya, Rabu 7 September 2022

Di Jepara, ia mengisi di tiga titik SPBU yakni wilayah Welahan, Kerasaan, Kroso dengan nominal uang yang sama.

Saat di Jepara, sopir bahkan juga sempat istirahat dan menunggu pergantian shift pekerja SPBU, untuk isi ulang solarnya kembali, dengan rute Kroso, Kerasaan, Welahan.

"Kemudian dia kembali lagi ke SPBU Demak, mulai dari Bakung dan Trengguli ia melakukan dalam waktu sebulan tiga kali, truk ini kami amankan di Desa Bakung, Mijen pada 30 Agustus lalu," urainya. 

Sedangkan truk modifikasi berisi 8.000 liter, mengambil solar dari truk tangki di wilayah Sluke, Rembang.

"Modusnya, mereka sudah pesan, dari Tuban terus mengambil di Rembang untuk pemindahan solar tersebut menggunakan pompa air yang kemudian dialirkan ke truk dengan tangki modifikasi 8.000 liter," ucapnya.

Truk tersebut, ditangkap di daerah Sayung Demak, ketika hendak mengirimkan ke rekannya yang berada di Semarang pada 2 September 2022.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melanjutkan kasus penyelidikan, terkait penyalahgunaan bbm subsidi solar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved