Rabu, 17 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi

Harga BBM Sudah Naik, Upah Pekerja Juga Ikut Naik? Kemenaker Beri Jawaban

Buruh atau pekerja menuntut, upah minimum (UM) dinaikkan hingga 13 persen pada tahun depan

Tayang:
Editor: muslimah
Net
Ilustrasi Gaji. Setelah BBM naik, apakah gaji juga ikut naik? Ini kata Kemenaker 

TRIBUNJATENG.COM - Usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi pada 3 September 2022, berdampak terhadap penyesuaian harga sejumlah komoditas.

Banyak sejumlah kalangan memprotes kenaikan tersebut, terutama para buruh atau pekerja yang menganggap makin membebani hidup mereka. Ditambah lagi, dengan alasan kenaikan upah yang tidak terlalu signifikan.

Buruh atau pekerja menuntut, upah minimum (UM) dinaikkan hingga 13 persen pada tahun depan.

Akankah pemerintah menaikkan kembali upah minimum?

Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Tanggapan Kemenaker

Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, upah mininum tergantung dari hasil kondisi ekonomi dan inflasi.

"Kenaikan Upah Minimum Provinsi sudah ada formulanya. Prosentasenya bergantung pada nilai inflasi atau pertumbuhan ekonomi dan nilai itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik)," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Dengan demikian, kenaikan upah minimum tidak berdasarkan tuntutan oleh para pekerja atau buruh yang terus digaungkan tiap tahunnya.

"Kalau nilai inflasi besar ya naiknya juga besar. Jadi kenaikan bukan sesuai keinginan/kemauan salah satu pihak, pekerja atau pengusaha," ucap Dita.

Demo buruh tolak kenaikan BBM

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) demo penolakan kenaikan harga bbm subsidi di Kantor Gubernuran Jateng. Di tempat yang unjuk rasa juga dihadiri mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) demo penolakan kenaikan harga bbm subsidi di Kantor Gubernuran Jateng. Di tempat yang unjuk rasa juga dihadiri mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). (Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sejak 6 September 2022, puluhan ribu buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga BBM di 33 provinsi.

Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM.

Pertama, harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Ia menyebut daya beli sudah turun 30 persen saat ini. Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirakan turun jadi 50 persen.

Di sisi lain kata dia, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved