Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Korban Guru Agama Cabul di Batang Capai 40 Siswi, Kasatreskrim: Tersangka Seorang Hiperseks!

Yorisa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki kelainan seks, yaitu hiperseksual

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
AM (33) pelaku asusila merupakan guru agama di Kabupaten Batang dihadirkan pada konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9/2022). Dia hanya menunduk saat dihadirkan dihadapan awak media. 

Pelaku bernama Agus Mulyadi, warga Kabupaten Kendal  selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS. 

Modus pelaku mencabuli siswi melalui kegiatan OSIS, dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. 

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi, saat ini masih kami dalami dan kembangkan.

Untuk kejadian dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui, informasi sampai 30-an," ungkapnya.

Barang bukti yang sudah diamankan di antaranyq pakaian dan baju dalam korban, di lokasi TKP juga sudah diberikan police line. 

"Pelaku melakukan aksinya di seputaran lingkungan sekolah, dan ementara ini belum ditemukan video dan foto," imbuhnya.

Pelaku terancam pasal 81 82 Undang2 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Lalu juga Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

AKP Yorisa berjanji mengembangkan kasus itu dan memberi sosialisasi ke kepala sekolah serta guru untuk melakukan pendekatan ke siswi yang merasa menjadi korban. (din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved