Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Misteri Keberadaan Hilangnya Iwan Budi ASN Bapenda Kota Semarang, Benarkah Saksi Kasus Korupsi?

Hilangnya ASN Bapenda Kota Semarang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus, masih jadi tanda tanya besar.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Iwan Budi PNS Kota Semarang dikabarkan hilang 

"Uji DNA membutuhkan waktu sekitar dua hari, setelah itu akan keluar hasilnya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani, Sabtu (10/9/2022).

Pendalaman untuk menguak tabir identitas jenazah yang terbakar, juga terus dilakukan jajaran Polda Jateng.

Penyelidikan terus dilakukan, termasuk peyebab terbakarnya kendaraan berplat nomor H 9799 RA.

"Tim labfor masih meneliti sumber api penyebab terbakarnya kendaraan, apakah api dari korsleting kelistrikan sepeda motor, atau penyebab lainnya seperti sumber api dari luar sistem kelistrikan," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkat.

Selain menunggu hasil tes DNA, Kombes Pol Irwan mengatakan, jajarannya juga memeriksa sejumlah saksi.

"Pendalaman saksi-saksi dari rekan kerja, kerabat dan keluarga masih kami lakukan," terangnya.

Iwan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen

Di luar penemuan jenazah dalam kondisi mengenaskan yang dihubungkan dengan Iwan Boedi Prasetijo Paulus, ada fakta lain dari sosok ASN Bapenda Kota Semarang itu.

Pegawai Bapenda Kota Semarang yang hilang belasan hari tersebut, menjadi satu di antara empat saksi dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Iwan bersama tiga saksi lainnya masih mengikuti proses pemeriksaan jajaran Polda Jateng.

"Empat saksi yang diperiksa dari ASN dan bukan non-ASN, satu di antaranya Iwan," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Meski kematian Iwan masih menjadi desas-desus, Kombes Dwi menegaskan pemeriksaan dugaan kasus karupsi tetap berjalan.

"Pemeriksaan akan tetap berjalan. Kemungkinan ada nama lain juga," terangnya.

Ditambahkan Kombes Dwi, hibah tanah di Kecamatan Mijen dilakukan pada 2010 lalu. 

"Untuk nilai keseluruhan kami belum bisa memastikannya, namun kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved