Berita Regional
Tak Pulang 2 Hari, Pelajar Dicabuli Buruh Pabrik yang Baru Dikenalnya lewat Media Sosial
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kasus itu mengantarkan GP (21) ke dalam penjara.
Pemuda yang tinggal di Desa Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rohul, ini nekat mencabuli pacarnya yang berstatus seorang pelajar.
Baca juga: Bocah Tunarungu Jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya 10 Orang
Kini, buruh pabrik tersebut mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, pelaku dengan korban berpacaran.
"Pelaku dengan korban ini baru kenal melalui media sosial.
Mereka berpacaran.
Lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban," kata Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (10/9/2022).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban pergi tanpa pamit kepada orangtuanya, Rabu (17/8/2022).
Orangtuanya tidak tahu kemana anaknya pergi dan kemudian ponselnya tidak aktif.
Lalu, ayah korban menyebarkan foto anaknya itu ke media sosial.
Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil.
Dua hari setelah itu, Jumat (19/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, korban akhirnya pulang ke rumah.
"Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku tinggal di rumah pacarnya," sebut Raja.
Bayi Meniggal Dunia Setelah Imunisasi, Dinkes Lakukan Investigasi |
![]() |
---|
Selama Maret 2023, Gunung Anak Krakatau Meletus 11 Kali |
![]() |
---|
Tipu Ratusan Jemaah, Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Residivis Pernah Dipenjara karena Kasus Sama |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Pembunuhan Dokter Mawar oleh Petugas Cleaning Service di Nabire Papua |
![]() |
---|
Gunung Semeru Keluarkan Guguran Lava Pijar Sejauh 2,5 Kilometer Rabu Malam, Warga Diimbau Waspada |
![]() |
---|