Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Pulang 2 Hari, Pelajar Dicabuli Buruh Pabrik yang Baru Dikenalnya lewat Media Sosial

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

Karena itu, orangtua korban melapor ke Polres Rohul.

Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

Pelaku GP ditangkap dengan barang bukti, seragam sekolah korban, jaket dan pakaian dalam korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia telah mencabuli korban sebanyak lima kali," ungkap Raja.

Raja menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Kenal Lewat Media Sosial, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Pacarnya"

Baca juga: Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri, Ketahuan saat Hamil 7 Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved