Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tanggapan Pertamina Soal Video Viral Mobil Hanya Bisa Isi Pertalite Sekali Sehari

Pertamina memberikan tanggapan terhadap video viral taksi online hanya bisa mengisi BBM jenis Pertalite sekali dalam sehari.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi antrean di SPBU 

"Tidak benar," ujar Irto.

Irto memastikan bahwa seharusnya pengemudi mobil dalam video itu masih bisa mengisi BBM jenis Pertalite untuk kedua kalinya, Sebab, hingga saat ini tidak ada batasan pengisian BBM jenis Pertalite untuk pengemudi mobil.

Sementara itu, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi Taufik Kurniawan membenarkan adanya kejadian di video tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jl Perintis Kemerdekaan, depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) ketika seorang pengemudi ojol sedang mengisi BBM Pertalite pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Saat itu, pengemudi yang awalnya tidak diketahui identitasnya, apakah ojol atau bukan itu, hendak mengisi BBM jenis Pertalite untuk yang kedua kalinya. 

Namun petugas mengatakan bahwa pengemudi mobil itu tidak bisa mengisi Pertalite dua kali di hari yang sama.

Berdasarkan keterangan Taufik, insiden dalam video tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.

"Pure kesalahan operator, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," ungkapnya.

Menurut Taufik, aturan pengisian BBM sekali per hari memang diatur dalam SKK Migas nomor 4 tahun 2020.

Namun, aturan itu berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi Pertalite hanya Rp 50.000 itu.

Sebab hingga saat ini pengemudi mobil masih bisa mengisi BBM jenis Pertalite tanpa ada pembatasan sama sekali.

"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter.

Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," ungkapnya.

Masih dilansir dari laman yang sama, Taufik menjelaskan bahwa saat ini pengisian BBM di Makassar mulai menerapkan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Minggu 11 September 202, Berawan Tebal dan Hujan

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 63 dan 71 Buku Tematik Tema 7 Kelas 6 SD Subtema 2 Pembelajaran 2

Baca juga: Gandeng Pemilik Kapal , Fisher Center Tegal Beri Edukasi Awak Kapal Perikanan soal Hak-hak Pekerja

Namun, aturan ini masih dalam tahap uji coba guna membiasakan masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved