Berita Jakarta
Siapa Kombes Anton Setiawan yang Disebut-sebut dalam Kasus AKBP Dalizon, Ini Tanggapan Kabateskrim
Dalam kasus AKBP Dalizon nama Kombes Anton Setiawan disebut-sebut terlibat dalam penerimaan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam kasus AKBP Dalizon nama Kombes Anton Setiawan disebut-sebut dalam penerimaan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Benarkah?
Menanggapi hal ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku akan mengusut kasus ini.
"Masih didalami Propam," ujarnya.
Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa Kombes Anton Setiawan saat ini bertugas di Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri juga menanggapi tudingan soal melindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga terima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Menurut Agus Andrianto, pihaknya telah meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.
Namun begitu, Agus Andrianto enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya nama Kombes Anton Setiawan disorot karena diduga menerima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.
Menurut Agus, Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri. Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
"(Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Agus menuturkan pihaknya meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.
Namun begitu, dia enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.
"Masih didalami Propam," ujarnya.