Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Agar Tak Simpang Siur, BPKAD Kota Semarang Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Aset ke Polisi

Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video agar tak simpang siur, BPKAD Kota Semarang serahkan kasus dugaan korupsi Aset ke polisi.

Kasus dugaan korupsi aset Pemkot Semarang yang menyeret pegawai Bapenda, Iwan Budi, sebagai saksi, hingga kini masih menjadi tanda tanya. 

Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang.  

Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih tidak bisa menjelaskan secara detail dugaan kasus tersebut.

Apalagi, posisi penanggungjawab aset pada instansinya sejak 2010 hingga kini pun telah berganti-ganti. 

Dia menyerahkan kepada kepolisian agar mereka bekerja menuntaskan kasus ini terlebih dahulu sehingga informasi yang beredar tidak simpang siur. 

"Kami harapannya biar tim (kepolisian) menyelesaikan terlebih dahulu supaya tidak simpang siur."

"Kami tunggu penjelasan dari yang berwenang."

"Ini permasalahannya belum jelas."

"Biar nanti dari pihak yang berwajib bekerja dengan porsinya mereka," tutur Tuning kepada Tribunjateng.com, Senin (12/9/2022). 

Dia tidak mengetahui berapa nilai serta letak aset yang menjadi dugaan korupsi tersebut.

Namun, sertifikat aset tersebut memang ada.

Hanya saja, dia belum mengeceknya secara detail. 

"Total nilai aset, kami belum tahu, posisi letak aset itu ada di mana juga kami belum tahu."

"Tapi sertifikatnya memang ada, hanya belum menelitinya secara detail."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved