Berita Video
Video Agar Tak Simpang Siur, BPKAD Kota Semarang Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Aset ke Polisi
Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video agar tak simpang siur, BPKAD Kota Semarang serahkan kasus dugaan korupsi Aset ke polisi.
Kasus dugaan korupsi aset Pemkot Semarang yang menyeret pegawai Bapenda, Iwan Budi, sebagai saksi, hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Kasus yang diduga terjadi pada 2010 itu saat BPKAD dan Bapenda masih menjadi satu instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih tidak bisa menjelaskan secara detail dugaan kasus tersebut.
Apalagi, posisi penanggungjawab aset pada instansinya sejak 2010 hingga kini pun telah berganti-ganti.
Dia menyerahkan kepada kepolisian agar mereka bekerja menuntaskan kasus ini terlebih dahulu sehingga informasi yang beredar tidak simpang siur.
"Kami harapannya biar tim (kepolisian) menyelesaikan terlebih dahulu supaya tidak simpang siur."
"Kami tunggu penjelasan dari yang berwenang."
"Ini permasalahannya belum jelas."
"Biar nanti dari pihak yang berwajib bekerja dengan porsinya mereka," tutur Tuning kepada Tribunjateng.com, Senin (12/9/2022).
Dia tidak mengetahui berapa nilai serta letak aset yang menjadi dugaan korupsi tersebut.
Namun, sertifikat aset tersebut memang ada.
Hanya saja, dia belum mengeceknya secara detail.
"Total nilai aset, kami belum tahu, posisi letak aset itu ada di mana juga kami belum tahu."
"Tapi sertifikatnya memang ada, hanya belum menelitinya secara detail."
"Sertifikatnya jumlahnya ada delapan kalau tidak salah," paparnya.
Tuning menjelaskan, pemanggilan saksi atas dugaan kaaus tersebut pun tidak diketuahi oleh BPKAD Kota Semarang.
Pasalnya, pemanggilan dari pihak kepolisian langsung ke individu.
Selain Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi, menurutnya, pernah ada kabid dan kasi di bidang aset yang dimintai keterangan.
Namun, kedua orang tersebut saat ini telah berpindah bidang.
Dua orang itu pun tidak mengetahui secara detail karena mereka tergolong baru dan tidak lama menjabat di bidang aset.
"Mereka dipanggil sebelum kejadian ini."
"Pemanggilan langsung ke personal."
"Kami juga hanya diceritakan karena suratnya (pemanggilan) tidak lewat ke kami (BPKAD)," terangnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: