Berita Pati
2 Wartawan di Pati Ikut Dicatut Jadi Anggota Parpol Prima dan Hanura
Dua wartawan media daring di Kabupaten Pati, Angga Saputra dan Umar Hanafi, dicatut nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sebagai anggota partai
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Tanggapan itu bisa ditujukan ke KPU kabupaten/kota, provinsi, maupun KPU RI (pusat). Selanjutnya, KPU akan melakuan klarifikasi pada masyarakat yang merasa namanya dicatut maupun parpol yang diadukan.
Seandainya masyarakat yang melapor adalah anggota PNS, TNI, atau Polri, yakni profesi-profesi yang jelas dilarang menjadi simpatisan parpol, KPU juga akan mengundang instansi tempat mereka bekerja.
“Kami akan panggil juga instansi yang menaungi, untuk menyatakan memang benar yang bersangkutan bekerja di sana,” tandasnya.
Hasil klarifikasi tersebut, lanjut dia, akan dilaporkan pada KPU RI sebagai bahan untuk berkomunikasi dengan pengurus pusat parpol atau DPP.
“Ketika hasil klarifikasi sudah disampaikan ke DPP parpol, kewajiban parpol menghapus data (masyarakat yang dicatut namanya-Red),” papar Supriyanto. (mzk/tribun jateng cetak)