Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

AKBP Dalizon Bilang Setor Rp 500 Juta Per Bulan Padanya, Harta Kombes Anton Setiawan Tak Terduga

Pernyataan AKBP Dalizon bahwa ia diminta setor uang ke atasan per bulan Rp 500 juta menyeret satu nama. Dia adaah Kombes Pol Anton Setiawan

Editor: muslimah
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang AKBP Dalizon digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) dihadiri langsung terdakwa agenda mendengarkan keterangan terdakwa, Rabu (7/9/2022). 

Disebut di Sidang Korupsi

Diketahui, nama Kombes Anton Setiawan jadi sorotan usai disebutkan oleh AKBP Dalizon di dalam persidangan pada Rabu (7/9/2022) lalu.

AKBP Dalizon yang berstatus terdakwa dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 menyebut nama Kombes Anton Setiawan yang saat itu menjabat Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Kepada majelis hakim, AKBP Dalizon mengaku diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 300-500 juta per bulan kepada Direskrimsus Polda Sumatera Selatan kala itu, Kombes Anton Setiawan.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres.

Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).

Pengakuan itu pun langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH.

 Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Musi Banyuasin, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia menuturkan bahwa uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal, seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

Uang tersebut tak dimakan AKBP Dalizon sendiri.

Melainkan dia setor ke atasan dan ada juga yang dibagi ke para anak buahnya.

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved