Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dua Pegawai Honorer Pemprov Jateng Tertangkap Basah Mesum di Dalam Mobil

Dua pegawai honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terancam dipecat setelah ketahuan mesum di dalam mobil, Senin (12/9/2022)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pegawai honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terciduk Tim Elang Hebat Semarang (TEBAS) saat sedang bersetubuh di dalam mobil Jazz putih di kawasan Pantai Marina Semarang, Senin (12/9/2022) sore. 

Satu pasangan mesum tersebut diketahui berinisial GC (32) dan AR (26).

Mereka ketahuan  saat tim elang melintas di Jalan Marina Raya dan melihat mobil terparkir di tepi jalan.

Saat dicek terdapat dua orang laki-laki dan perempuan kondisi setengah telanjang sedang berbuat asusila.

"Lokasinya berada di Pantai Marina yang tak jauh dari lokasi pembunuhan," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, selain melakukan tindakan asusila di dalam mobil, kedua pasangan tersebut juga mendokumentasikan adegan panas.

Hal tersebut juga dilakukan pasangan mesum di dalam mobil.

"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang.

Tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi yang apik," tutur dia.

Irwan menerangkan satu diantara pasangan mesum yakni AR telah menikah.

Bahkan AR telah memiliki anak dari pasangan resminya.

"Motifnya mereka melakukan suka sama suka," tuturnya.

Sementara itu tersangka GC mengaku telah dua bulan melakukan tindakan asusila dengan AR.

Dia merupakan teman satu kantor dengan AR.

"Saya kenal di kerjaan. Tapi saya tidak satu ruangan," tutur pelaku.

Tersangka AR mengaku baru memiliki satu orang anak dari suami sahnya.

Anaknya saat ini berusia dua tahun.

"Umur anak saya masih dua tahun," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan pasangan mesum merupakan pegawai honorer pada suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.

Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.

"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia.

Menurutnya, nasib karir pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD terkait.

Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.

"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.

Dia mengatakan, pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun.

Pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah.

Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya. (rtp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved