Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ini Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sutet 500 kv Ampel-Pedan Provinsi Jawa Tengah

Lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 kv Ungaran-Pedan Sirkuit 2

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Penyelesaian pembangunan rangkaian transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kiloVolt (kV) yang menjadi penopang sistem kelistrikan Jawa Bali. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 kv Ungaran-Pedan Sirkuit 2 section 2 (Ampel-Pedan) di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan.

Hal itu sebagaimana yang diumumkan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/33 tahun 2022 tanggal 7 September 2022.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno Senin (12/9/2022) tersebut, Sutet 500 kv Ungaran-Pedan Sirkuit 2 section 2 (Ampel-Pedan) ini akan menyalurkan daya dari PLTU Tanjung Jati unit 5 dan 6 yang akan melintasi kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

Dalam keterangannya, hal itu ditujukan untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah Jawa Tengah khususnya Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penambahan supply daya dari pembangkit PLTU Jawa 4 (2×1000 MW) di Jepara serta mampu memberikan jaminan pasokan listrik yang stabil.

Pengadaan tanah untuk pembangunan Sutet 500 kv Ungaran-Pedan Sirkuit 2 section 2 (Ampel-Pedan) di Provinsi Jateng luasnya sekitar 95.464 m2, terletak di masing-masing Kabupaten di sejumlah desa ataupun kelurahan.

Rinciannya, Kabupaten Semarang yakni di Kecamatan Susukan yang meliputi desa atau kelurahan Timpik dan Badran; Kecamatan Kaliwungu meliputi Desa Jetis, Payungan, dan Mukiran.

Selanjutnya, Kabupaten Boyolali yakni Kecamatan Ampel yang meliputi Desa/Kelurahan Ngampon, Ngargosari; Kecamatan Cepogo di Desa Jelok; Kecamatan Boyolali meliputi Winong, Penggung; Kecamatan Musuk di Desa Pusporenggo, dan Kecamatan Mojosongo meliputi Kemiri, Karangnongko, Tambak.

Sementara itu, Kabupaten Klaten meliputi Kecamatan Tulung yakni di Desa Sudimoro, Tulung, Sorogaten, Majegan, Dalangan; Kecamatan Karanganom meliputi Desa/kelurahan Ngabeyan dan Gempol.

Selain itu, Kecamatan Polanharjo meliputi Borongan, Ngaran, dan Kahuman; Dalanggu meliputi Sribit, Banaran, Karang, dan Butuhan; Kecamatan Juwiring meliputi Mrisen, Trasan, dan Sawahan; serta Kecamatan Pedan yakni di Kaligawe.

Pengadaan tanah diperkirakan akan berlangsung tahun 2022, sedangkan untuk pembangunan fisik dilaksanakan pada tahun 2023 atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai. (*)

Baca juga: Motor Sukardi Hangus Terbakar, Bagian Karburasi Muncul Api, Lagi Jemput Anak di SMPN 4 Karanganyar

Baca juga: Urai Kemacetan, Dinhub Banyumas Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik Jalan

Baca juga: Viral Pembuat Konten Horor di Kebumen Dibubarkan Warga, Pocong Ternyata Sudah Disetting

Baca juga: Detik-detik Pasangan Mesum Digerebek Saat Bergoyang di Mobil Honda Jazz Putih di Pantai Marina

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved