Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Stikes Telogorejo Semarang

Kenali Kode Etik Profesi

Etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti kebiasaan, mode perilaku.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
Ilustrasi profesi tenaga medis 

Beberapa prinsip moral yang digunakan dalam keperawatan yang dijelaskan dalam buku etika keperawatan professionalyaitu :

1. Prinsip Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusansendiri. 

2. Prinsip Kebaikan (Beneficience)
Prinsip ini menuntut tenaga medis untuk melakukan hal yang baik dengan begitu dapat mencegah kesalahan atau kejahatan.

3. Prinsip Keadilan (Justice)
Nilai ini direfleksikan dalam praktik profesional ketika tenaga medis bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktik dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

4. Prinsip Kejujuran (Veracity)
Seluruh pemberi layanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setia klien untuk meyakinkan agar klien mengerti.

5. Prinsip Kesetiaan (Fidelity)
Tanggung jawab besar seorang tenaga medis adalah meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan, dan meminimalkan penderitaan. 

6. Non-maleficence (tidak merugikan)
Prinsi ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisikdan psikologis pada klien.

7. Confidentiality (Kerahasiaan)
Kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. 

8. Akuntabilitas yang berarti bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain atas tindakannya.(*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved