Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Data Tak Jelas, Satpol PP Kota Semarang Segel 15 Lapak di Pasar Johar

Satpol PP masih kesulitan melakukan penyegelan karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Johar baru masih belum jelas.

Tayang:

"Tugas kami menegakan aturan."

"Kami agak pusing ngalor ngidul begitu, mana yang harus kami police line," terangnya. 

Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar baru, Selasa (13/9/2022). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)
Menurutnya, data dari PPJP Johar Semarang ada sekira 100 lapak yang tidak ditempati karena pedagang memilih bertahan di eks relokasi.

Namun, pihaknya belum dapat menyegel lantaran tidak ada data secara lengkap. 

Kabid Penataan Disdag Kota Semarang, Ali Sofyan mengatakan, lapak yang disegel merupakan yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut.

Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap lapak yang disewakan. 

"Awalnya ada 58 lapak yang disegel."

"Kemudian, pedagang ada yang klarifikasi ke Satpol PP Kota Semarang, berjanji untuk menempati."

"Kemudian, ada dua lapak yang disewakan, langsung disegel permanen," terang Ali kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/9/2022). 

Menurut Ali, penyegelan selanjutnya masih menunggu dari PPNS Satpol PP Kota Semarang.

Pihaknya akan menunggu surat dari PPJP Johar Semarang terkait lapak yang tidak ditempati.

Setelah itu, Disdag akan melayangkan surat ke Satpol PP untuk menyegel lapak tersebut. 

Dia menyebutkan, total keseluruhan di Johar baru ada sekira 2.000 lapak.

Tingkat keterisian di Johar Utara sudah di atas 80 persen.

Keterisian di Johar Selatan baru di lantai 1.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved