Berita Jateng
Google Doodle Hari Ini : Rasuna Said, Singa Betina Pergerakan Kemerdekaan Indonesia Asal Sumbar
Sosok ini dikenal sebagai Singa Betina sebagai Singa Betina Pergerakan Kemerdekaan Indonesia karena keberaniannya
Pada masa pendudukan Jepang, Rasuna Said ikut mendirikan organisasi "Pemuda Nippon Raya" di Padang, tetapi dibubarkan oleh pemerintah Jepang.
Setelah Indonesia Merdeka, Rasuna Said menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera mewakili Sumatera Barat.
Kemudian menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) disamping sebagai anggota Badan Pekerja KNIP.
Pada waktu Pengakuan Kedaulatan Rasuna menjadi anggota DPR Republik Indonesia Serikat.
Kemudian menjadi anggota DPR Surnatera dan terakhir tahun 1959 diangkat menjadi anggota DPA.
Dikutip dari Kompas.com, Rasuna tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict.
Itu merupakan hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.
Pada 1932, Rasuna Said dipenjarakan di Semarang bersama teman seperjuangannya, Rasimah Ismail.
Setelah bebas, Rasuna meneruskan pendidikannya di Islamic College.
Rumah Rasuna Said
Rumah Rasuna Said yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai Cagar Budaya.
Dikutip dari cagarbudaya.kemdikbud.go.id, rumah Rasuna Said memiliki nilai penting bangunan terkait tokoh sejarah di Sumatera Barat.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal seorang pejuang Minangkabau yang melawan Belanda pada sekitar tahun 1900.
Bangunan rumah Rasuna Said sekarang difungsikan sebagai Musholla An-Nur.
Di bagian depan Bangunan Cagar Budaya Rumah Gadang Rasuna Said, terdapat pagar pendek dengan gerbang masuk berbentuk bentar di bagian tengahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rasuna-Said.jpg)