Berita Tegal
Satreskrim Polres Tegal Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Mesin ATM BRI Gumayun, Ada 4 Pelaku
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, masih melakulan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Satreskrim Polres Tegal saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI unit Gumayun, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
"Kerugian berupa satu set mesin ATM, dan di dalam ATM terdapat uang tunai kurang lebih sebesar Rp 110 juta," pungkasnya. (dta)
Baca juga: Wacana Listrik Kelompok Rumah Tangga Miskin Dinaikkan dari 450 VA ke 900 VA, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Peran Ormas Islam Cegah Narkoba : Ketua LDII Jateng : Perlunya Pemahaman Ilmu dan Agama yang Kuat
Baca juga: Pasangan Weton yang Tak Boleh Menikah Menurut Hitungan Jawa
Baca juga: Profil Ning Imaz Lirboyo, Ustadzah yang Dihina Eko Kuntadhi di Twitter
Halaman 2 dari 2