Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan PNS Kota Semarang

Investigasi Polisi Temukan Potongan Tubuh Iwan Budi PNS Bapenda, Hasil Tes DNA Nyatakan Identik

Setelah tes DNA memastikan mayat terbakar tanpa kepala adalah Iwan Budi PNS Bapenda Kota Semarang yang jadi saksi kasus korupsi.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Mochi anjing kesayangan Iwan Budi mengendus potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Raya Marina, Rabu (14/9/2022). 

Sebelumnya, mayat terbakar yang ditemukan di Kawasan Pantai Marina dipastikan merupakan PNS Bapenda Kota Semarang yang hilang, Iwan Budi.

Hal ini diketahui dari hasil tes DNA yang dilakukan pihak kepolisian. 

Berdasarkan tes tersebut diketahui, DNA dari kerangka mayat terbakar tersebut identik dengan sampel milik Iwan Budi.

"Hasilnya identik," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan dalam tes DNA tersebut, tim Puslabfor Mabes Polri menggunakan lima sampel.

Di antaranya, tulang iga korban, tulang clavicula (enthong), sampel dua DNA anak Iwan Budi.

"Ada sampel DNA dari laki-laki dan sampel DNA anak perempuan," tambahnya.

Baca juga: Hasil Liga Champions Chelsea Kurang Meyakinkan di Bawah Graham Potter, Siap Ganti Pelatih Lagi?

Baca juga: Pedagang Tewas Setelah Mengusir Remaja Mabuk di Depan Lapaknya

Baca juga: Klasemen Kualifikasi Piala Asia U20, Kemenangan Indonesia dari Timor Leste Tak Cukup Bawa ke Puncak

"100 persen dipastikan kerangka Iwan Budi," lanjutnya.

Iqbal mengatakan pihak kepolisian akan mengirimkan surat resmi terkait hasil tes DNA tersebut kepada keluarga Iwan Budi.

"Sementara untuk surat resmi hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri nanti akan kami serahkan pada keluarga."

"Lebih lanjut, kami dari Polda Jateng mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum," ucapnya.

Terkait penyebab kematian korban masih belum bisa dipastikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Terbakar Tanpa Kepala Dipastikan Iwan Budi, PNS Kota Semarang yang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved