Berita Video
Video Ribuan Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor DPRD Jateng
Mereka menilai kebijakan tersebut dirasakan telah berdampak tidak baik bagi masyarakat pekerja atau buruh dan masyarakat pada umumnya
Penulis: hermawan Endra | Editor: abduh imanulhaq
FKSPN menolak atas kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditengah kondisi masyarakat yang belum pulih paska musibah covid 19, dan menuntut pembatalan kenaikan harga BBM yang telah meresahkan pekerja/buruh dan masyarakat di Indonesia.
FKSPN meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, karena sudah tidak relevan dijadikan dasar penentuan upah minimum setiap tahunnya.
FKSPN meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah untuk segera mencari terobosan dalam penyesuaian upah dan memperbaiki sistem pengupahan untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh di Indonesia.
FKSPN juga memohon doa dan dukungan kepada masyarakat pada umumnya, agar masyarakat bisa memahami atas sikap dan gerakan pekerja/buruh dalam memperjuangkan perlindungan serta kesejahteraan sebagai hak dasar bagi pekerja/buruh dan masyarakat secara umum. (*)