Berita Sukoharjo
BPCB Masih Selidiki Kasus Pembongkaran Benteng Dalem Patih Singopuran Sukoharjo
Penyidik PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng masih menyelidiki kasus pembongkaran benteng dalem patih Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Penyidik PNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng masih menyelidiki kasus pembongkaran benteng dalem patih Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.
Situs Cagar budaya di Kartasura terancam. April 2022 lalu, tembok benteng keraton Kartasura sisi barat di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dijebol dijebol menggunakan alat berat.
Buntut kejadian itu, tak hanya kegiatannya dihentikan, pelaku pembongkaran, MK bahkan dipidanakan. Tersangka diancam sanksi pidana karena melanggar UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Ternyata kejadian itu tak dijadikan pelajaran oleh pemilik lahan di kawasan situs cagar budaya lain.
Juli 2022 lalu, publik kembali dihebohkan dengan pembongkaran benteng Singopuran.
Benteng yang dijebol adalah Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
"Kasus Singopuran masih pada tahap penyelidikan, " kata Denny Wahyu Hidayat PPNS BPCB Jateng, Sabtu (17/9/2022)
Ia menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu. Pihaknya sudah mengadakan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Adapun kasus pembongkaran benteng keraton Kartasura di Kelurahan Kartasura, saat ini sudah memasuki babak baru. Penyidikan kasus itu sudah selesai hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.
Tahap selanjutnya adalah penuntutan atau penyusunan dakwaan oleh Jaksa penuntut umum.
Kejadian pengrusakan cagar budaya di Kartasura jadi pelecut bagi pemangku kepentingan. Aktivitas perusakan bangunan cagar budaya masih berpotensi terjadi di kemudian hari.
Kawasan ibu kota lama Kartasura itu nyatanya terus berkembang hingga menjadi wilayah metropolitan.
Daerah pinggiran Kabupaten Sukoharjo yang berbatasan dengan Kota Surakarta itu menjadi pusat perdagangan, jasa dan industri. Harga tanah di kawasan itu pun melambung tinggi.
Sementara lahan di area situs Cagar Budaya sudah menjadi hak milik pribadi. Syahwat untuk membangun di lahan itu pun pastinya tinggi, misal tempat usaha. (*)