Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Doa KPK: Mudah-mudahan Bisa Menangkal Bjorka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap lembaganya tidak menjadi sasaran pembobolan data oleh hacker Bjorka.

Editor: m nur huda
Twitter
Hacker Bjorka mengeklaim telah membobol data pribadi beberapa pejabat di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan juga akan menyasar di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hacker Bjorka mengeklaim telah membobol data pribadi beberapa pejabat di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan juga akan menyasar di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap lembaganya tidak menjadi sasaran pembobolan data oleh hacker Bjorka.

Ghufron mengharapkan doa dari masyarakat.

"Mudah-mudahan seandainya disasar, mudah-mudahan KPK mampu menangkalnya, mohon doanya," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).


Ia pun memastikan bahwa sejauh ini belum ada data dari KPK yang diretas Bjorka.

"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol Bjorka sejauh ini," kata Ghufron.

Sebelumnya, Bjorka mengklaim telah membobol data beberapa pejabat RI. Berikut daftarnya:

1. Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan

Bjorka mengklaim telah meretas data pribadi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Bjorka menyebut Luhut belum melakukan vaksinasi ketiga.

 
Juru bicara Kemenko Marinves, Jodi Mahardi, telah membantah. 

Dia menegaskan Luhut sudah menerima vaksin ketiga atau booster pada Januari lalu.

"Pak Menko sudah booster, kok. Ada sertifikat vaksin ketiganya tertanggal 8 Januari 2022," kata Jodi, Senin (12/9/2022).

2. Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga terkena serangan hacker Bjorka. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved