Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir

Rangkaian kegiatan Pendampingan Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk DN

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG- Rangkaian kegiatan Pendampingan Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng memasuki putaran terakhir.

Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir
Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir (IST)

Pendampingan untuk UPT se Eks Karesidenan Kedu, pada hari ini menjadi penutup, Jum'at (16/09).

Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Magelang.

Peserta yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran.

Ditambah para Kepala UPT se Eks Karesidenan Kedu.

Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir
Rangkaian Kegiatan Aplikasi SPSE Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Jateng Masuki Putaran Akhir (IST)

Seperti sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Jusman yang didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi, memberikan pengarahan sebagai pembuka kegiatan.

Ia mengatakan, pendampingan ini untuk mengakomodir keinginan Kemenkumham guna berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penyelenggara Negara diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40persen dari total anggaran yang dikelola.

"Jadi, minimal 40persen anggaran yang kita kelola, harus dibelanjakan untuk Produk Dalam Negeri," ujarnya menjelaskan.

"Dengan kebijakan ini, akhirnya bisa memberdayakan dan mengangkat Usaha Kecil dan UMKM menjadi lebih baik".

"Dan pastinya akan sangat membantu masyarakat dan pastinya akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.

Menurut Jusman, bila terlalu banyak belanja produk luar negeri itu, maka akan mempersulit perekonomian nasional dan memperkaya negara lain.

Kadivmin juga mengungkapkan, pendampingan secara langsung dimaksudkan agar hasil yang dicapai lebih optimal.

"Kalau by Phone atau virtual kadang-kadang tidak optimal.

Kalau seperti ini, akan ada hasil yang nyata. Lebih maksimal apa yang disampaikan dan apa yang bisa diterima," ungkapnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved