Berita Regional
Tak Ambil Pusing Ditetapkan Tersangka Kasus Hacker Bjorka, MAH Pulang Tidur lalu Main ke Rumah Teman
Pemuda Madiun berinisial MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjora pada Jumat (16/9/2022).
TRIBUNJATENG.COM - Pemuda Madiun berinisial MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022).
Pemuda yang kesehariannya berjualan es itu sudah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka saat dipulangkan pihak kepolisian.
Namun, dia tak ambil pusing dan pilih bermain ke rumah temannya.
Baca juga: Terungkap Alasan Agung Madiun Jual Channel Telegram ke Hacker Bjorka, Dibayar Dengan Bitcoin
Mengutip Tribun Jatim, MAH ternyata telah mengetahui penetapan status dirinya saat ia dipulangkan.
MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (14/9/2022) malam setelah magrib.

Saat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) pagi, MAH telah mengetahui jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diketahui MAH dari surat yang diberikan polisi saat mengantarnya pulang dari Mabes Polri ke rumahnya.
"Sebelum diberitakan sore hari itu, saya sudah tahu kalau sudah (menjadi) tersangka.
Kan ada suratnya," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).
Namun, MAH memilih tak ambil pusing atas penetapan tersebut.
Sesampainya di rumah ia langsung istirahat dan tidur.
MAH kemudian pergi mengambil ponsel yang dijanjikan pihak kepolisian ke Polsek Dagangan selepas salat Jumat.
Ponsel tersebut merupakan ganti dari ponsel milik MAH yang disita sebagai barang bukti.
Setelah mengambil ponsel, MAH kemudian pergi main ke rumah temannya.
MAH baru kembali ke rumahnya pada petang sekira pukul 18.30 WIB.