Berita Nasional
Tanggapan Ketua Komisi II DPR RI Soal Isu Jokowi Akan Maju Jadi Calon Wapres di Pemilu 2024
Terkait Isu Presiden RI Joko Widodo akan menjadi Calon Wakil Presiden Pada Pemilu 2024, Ketua Komisi II memberikan tangapan.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memberikan tangapan terkait isu Presiden RI Joko Widodo akan menjadi Calon Wakil Presiden Pada Pemilu 2024.
Dirinya mengatakan, kalau dari segi regulasi itu memang dimungkinkan namun pilpres tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga ada pertimbangan politik.
"Pasangan Capres dan Cawapres itu nanti akan ditentukan oleh partai politik dan dukungan partai politik, jadi tentu ada pertimbangan-pertimbangan politik," katanya saat ditemui tribunjateng.com setelah selesai membuka acara dialog kebangsaan dan muswil KAHMI Jateng dihotel Setos Kota Semarang Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Beri Uang Atau Nasi Bungkus ke Gelandangan atau Pengemis di Jalanan Semarang Kena Denda Rp1 Juta
Baca juga: Puisi Paris Janvier Sitor Situmorang
Baca juga: Mengaku Anak Rahasia Raja Charles III, Pria Ini Klaim Dirinya Ahli Waris Sebenarnya
Ia menambahkan, pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak dipilih dan memilih.
"Tapi kembali ke individunya masing-masing yang punya hak itu," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, tidak ada masalah dari regulasi misalnya ada yang mendorong terkait wacana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Saya kira sekali lagi secara aturan tidak ada masalah tinggal nanti pertimbangan-pertimbangan politik dan etis," jelasnya
Dirinya mengatakan, wacana tersebut tidak bisa dihambat, di masyarakat hal tersebut nanti akan ditentukan pada titik-titik akhir pada saat pencalonan.
"Pertama apakah pak jokowinya bersedia apa tidak ya kan itu dulu, kemudian nanti bicara tentang siapa pasanganya nya dan seterusnya," tutupnya. (*)