Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hasil Penelusuran IPW: Tak Ada Pelecehan Seksual pada Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Kasus pembunuhan Brigadir J selalu dikaitkan dengan adanya pelecehan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Editor: muslimah
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Kasus pembunuhan Brigadir J selalu dikaitkan dengan adanya pelecehan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Banyak pro dan kontra, namun Ketua Indonesia Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso secara tegas mengatakan pelecehan itu tidak ada.

Yang ada menurutnya adalah sebuah konsensual atau kesepakatan. 

Salah satu alasan yang membuat ia yakin tak ada pelecehan karena tak ada visum et repertus psikiatrum.

Baca juga: 5 Berita Populer: Polisi Pukul TNI yang Bantu Siswa Nyebrang hingga Truk Nyasar di Kuburan Pringapus

Baca juga: Pengakuan MAH Pemuda Madiun yang Bantu Bjorka, Ada Sosok yang Mendatanginya Sebelum Ia Ditangkap

Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan  itu adalah produk prakondisi. 

Dia menjelaskan Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022. 

Sugeng Teguh Santoso lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak. 

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022). 

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi  (Kombes) meminta bertemu dia. 

"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng. 

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM. 

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS. 

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat. 

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng. 

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved