Berita Viral
Oknum Guru SD Cabuli Anak 12 Tahun Berulang Kali Lalu Dijadikan PSK, Ini Pengakuannya
Pelaku selain mencabuli korban sebut saja namanya Bunga, SA juga 'menjualnya' ke pria hidung belang
TRIBUNJATENG.COM - Lagi terjadi, oknum guru mencabuli anak di bawah umur.
Kali ini seorang guru SD mencabuli anak berumur 12 tahun dan dijadikan sebagai pekerja seks alias dijual.
Peristiwa yang bikin miris ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dilaporkan pelaku pencabulan adalah pria berinisial SA (54), yang berstatus sebagai guru PNS.
Pelaku selain mencabuli korban sebut saja namanya Bunga, SA juga 'menjualnya' ke pria hidung belang.
SA menawarkan bisnis haramnya di rumahnya di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong
Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berikut fakta-fakta guru SD cabuli anak 12 tahun di Bengkulu dihimpun dari TribunBengkulu.com, Senin (19/9/2022):
Awal terbongkar
Kasus ini bermula saat polisi dari jajaran Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis prostitusi di wilayah Kecamatan Curup Utara.
Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (15/9/2022).
Polisi mendapati SA dalam rumah tersebut.
Sementara Bunga berada di dalam kamar bersama pria berinisial TA (55).
SA dan TA langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 120 ribu hasil transaksi bisnis prostitusi.