Berita Jepara
Pembelian Solar Dibatasi, Pengusaha Bus di Jepara: Itu Tidak Masuk Akal!
Pengusaha bus di Kabupaten Jepara menilai aturan pembatasan pembelian solar bukan solusi yang tepat
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pengusaha bus di Kabupaten Jepara menilai aturan pembatasan pembelian solar bukan solusi yang tepat.
Kebijakan itu justru semakin menyulitkan pengusaha bus.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara Iqbal Tosin membeberkan pembatasan pembelian solar ini menambah daftar beban yang dihadapi pengusaha bus.
Sebelumnya, pengusaha bus terdampak perang Rusia-Ukraina dengan kenaikan harga suku cadang bus. Kemudian harga BBM yang berimbas kepada kenaikan harga tiket.
Kini ditambah lagi dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Menurut Iqbal, aturan yang membatasi pembelian solar maksimal 200 liter itu tidak maksimal.
Sebagai gambaran kebutuhan solar untuk perjalanan Jepara-Jakarta pergi dan pulang membutuhkan solar 500 liter.
"Kalau kuota dibatasi 200 liter itu sampai mana sehari?" kata Iqbal kepada tribunmuria.com, Senin, 19 September 2022.
Iqbal mengungkapkan pengusaha bus kesulitan menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, pengusaha bus termasuk jasa layanan masyarakat.
Seharusnya tidak ada pembatasan solar untuk bus atau kendaraan plat kuning.
Dengan meniadakan pembatasan solar bagi plat kuning, kata Iqbal, subsidi BBM bisa tepat sasaran.
Dia mengkhawatirkan aturan membuat pemilik bus dan pengelola SPBU saling tidak enak.
Pihak SPBU tidak bisa melayani karena terbentur aturan. Sementara pengusaha bus tidak ada tempat lain membeli solar selain di SPBU. (*)