Kriminal Hari Ini
Pria Warga Manado Tewas Ditikam Tetangganya, Motif Dendam Karena Istri Pelaku Ditampar
Pelaku menikam beberapa bagian tubuh korban secara membabi buta menggunakan pisau badik. Itu dipicu dendam karena istri pelaku ditampar.
TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Kasus pembunuhan akibat dendam yang diawali pertengkaran terjadi di Manado Sulawesi Utara.
Menurut pihak kepolisian setempat, pelaku menikam korban yang merupakan tetangganya sendiri menggunakan pisau bidak.
Pasca ditikam, korban pun meninggal dunia.
Baca juga: Viral Mobil Plat Merah di Manado Isi BBM Pertalite
Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Selebgram di Manado, Tangan Terus ke Belakang Raba Paha Penumpang
Tim Resmob Polresta Manado menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa saat seusai kejadian pada Minggu (18/9/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku dan korban merupakan pria sesama warga Kelurahan Tumumpa Dua.
"Pelakunya berinisial MK (26), sedangkan korban bernama Edward Manoppo (28)."
"Diduga motifnya adalah dendam."
"Itu karena istri pelaku pernah ditampar korban beberapa waktu lalu," kata Kombes Pol Jules seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun warga Kelurahan Tumumpa Dua.
Korban tak sengaja menyenggol kaki pelaku yang sedang duduk.
Baca juga: Curhatan Briptu Christy ke Suami Sebelum Kabur Terungkap, Polwan Polresta Manado Ditangkap di Kemang
Baca juga: Holywings Manado Didatangi Ormas LMI, Manajer: Kami Minta Maaf
Diduga hal ini menyulut dendam pelaku terhadap korban.
Korban kemudian mengantar pulang seorang pengunjung acara.
Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terjadi pertengkaran.
"Pelaku lalu menikam beberapa bagian tubuh korban secara membabi buta dengan menggunakan pisau badik," jelas Kombes Pol Jules.
Pelaku kemudian melarikan diri.
Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke RSI Sitti Maryam Tuminting.
"Namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia," sebutnya.
Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian saat sedang berpatroli, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menangkap pelaku beberapa saat seusai kejadian.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Dendam Istri Pernah Ditampar, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas
Baca juga: Massimiliano Allegri Terancam Dipecat? Imbas Juventus Dikalahkan Tim Promosi Liga Italia
Baca juga: Bupati Kudus: Tolong Polisi Tangkap Oknum Suporter yang Merusak Rumah Warga
Baca juga: Jawa Tengah Menuju Zero Knalpot Brong, Polda Jateng: Hasil Sitaan Dihancurkan Gunakan Mesin Gerinda
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Bisa Terganggu Karena Usulan Megawati Soekarnoputri, Apakah Itu?