Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Istri Anne Ratna Mustika Merupakan Bupati Purwakarta dan Mantan Mojang

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya

Editor: muslimah
kompas.com
Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya.

Dedi selama ini dikenal sebagai wakil rakyat yang sering turun ke bawah dan memberikan bantuan pada yang memerlukan.

Sebelumnya, Dedi merupakan bupati Purwakarta dua periode.

Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi, bersama buah hati.
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi, bersama buah hati. (Instagram @anneratna82)

Istri Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika, yang kini menjadi bupati Purwakarta resmi melayangkan gugatan cerainya 19 September 2022 lalu.

Hal itu terkonfirmasi oleh Tribunjabar.id saat menghubungi Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Baca juga: Hairullah, Polisi yang Kini Dianggap Sakti, Ia Selamat Meski Ditembak Perampok dari Jarak 1 Meter

Baca juga: Pengakuan Mak Rentenir yang Robohkan Rumah Nasabahnya Karena Gagal Bayar, Beroperasi Sejak 2016

Dirinya mengatakan bahwa perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).

Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.

Profil Anne Ratna Mustika

Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.

Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.

Anne yang juga istri dari kang Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.

Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.

Anne atau yang akrab disapa Ambu Anne, dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.

Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.

Anne Ratna Mustika juga merupakan keponakan Bunyamin Dudih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003.

Anne turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban.

Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.

Kebersamaan tersebut dimanfaatkan oleh ibu dari Maula Akbar dan Yudhistira tersebut untuk menimba ilmu dan pengalaman.

Alhasil, kini Anne meneruskan kiprah suaminya di Purwakarta.

Pendidikan

1988: SDN GUDANG 2

1994: SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur

1997: SMAN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur

2012: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta

Karier organisasi

Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018

Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018

Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020
 
(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Pisah Sang Suami, Dedi Mulyad

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved