Berita Kecelakaan
Dua Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Hampir Bersamaan di Bojongsari Purbalingga, Yang Satu Tabrak Lari
Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (20/9/2022) sore
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (20/9/2022) sore.
Dalam selisih waktu yang tidak terlalu jauh kecelakaan terjadi di jalan raya Desa Bojongsari dan Desa Brobot.
Kapolsek Bojongsari, AKP I Made Nergo mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi hampir bersamaan di wilayah Kecamatan Bojongsari.
Peristiwa pertama terjadi di ruas jalan Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari.
Kecelakaan melibatkan mobil bak terbuka bernomor polisi Z-1689-TB dengan sepeda motor R-3674-V.
Baca juga: 5 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Balikpapan: Truk Seruduk Korban Tabrakan yang Mediasi di Bahu Jalan
Baca juga: 43 Ketua RT dan 6 RW se-Desa Cilongok Banyumas Mundur, Buntut Geger Pak Kades Diduga Selingkuh
Mobil dikemudikan oleh Wandi (24) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Sedangkan motor dikendarai oleh Andri Arifin (30) warga Desa Karangturi, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
"Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka di bagian kepala.
Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Namun kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/9/2022).
Dari keterangan saksi sebelum kejadian mobil melaju dari arah utara (Bojongsari) ke selatan (Purbalingga).
Sampai di lokasi mobil hendak berbelok ke arah kanan dalam posisi berhenti di tengah jalan.
"Namun dari arah berlawanan melaju dengan posisi menyalip sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga terjadi tabrakan," kata kapolsek.
Kecelakaan kedua merupakan kasus tabrak lari yang terjadi di ruas jalan Desa Bojongsari.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis Honda Supra X bernomor R-2123-NC dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.