Berita Regional
Polisi Tangkap 3 Pria Papua yang Mengaku Pejabat Negara Federal
Aparat kepolisian meringkus tiga orang warga asal Papua yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
TRIBUNJATENG.COM, SORONG - Aparat kepolisian meringkus tiga orang warga asal Papua yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Tim Resmob Polres Sorong Kota melakukan penangkapan di Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).
Ketiga orang yang ditangkap diduga melakukan tindakan makar dan menyebarkan berita bohong (hoaks) saat berada di Bandara Domine Edward Osok Sorong beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe: Kalau KPK Mau Periksa Bapak, Silakan ke Jayapura
Diterbangkan ke Sorong
Setelah penangkapan, tiga orang yang diduga terlibat kasus makar itu kemudian diterbangkan ke Sorong dengan menggunakan pesawat komersial.

Mereka tiba di Bandara Deo Sorong sekitar pukul 17.30 WIT dengan penjagaan ketat personel Brimob.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian tersebut.
Masih diperiksa
Kini tiga terduga pelaku kasus makar masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
"Mereka masih kita dalami terkait dengan kunjungan mereka ke Sorong dan video yang disebarkan dan mengaku sebagai Pejabat Negara Federal masih tahap pemeriksaan," ujar Johannes di Mapolres Sorong, Selasa (20/9/2022).
Kapolres menambahkan proses pemeriksaan kasus makar biasanya memakan waktu cukup lama.
Sebelumnya, beredar video kedatangan orang yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat di Bandara Deo Sorong.
Video tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolres berharap agar masyarakat tidak percaya dengan informasi hoaks.
"Hoaks itu memberikan informasi tidak baik kepada masyarakat.
Saya selaku Kapolres Sorong Kota mengimbau agar masyarakat bisa tahu warga berita benar dan berita tidak benar," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Pejabat Negara Federal, 3 Pria Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Makar dan Sebar Hoaks"
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Terlibat Perjudian di 2 Negara, PPATK Temukan Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino