Berita Regional
Siswi SMP Dirudapaksa Tetangga di Rumah saat Ayah Sedang Nonton TV
A (13), seorang pelajar perempuan kelas satu SMP dirudapaksa oleh tetangganya. Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.
TRIBUNJATENG.COM, SUMBAWA - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
A (13), seorang pelajar perempuan kelas satu SMP dirudapaksa oleh tetangganya.
Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.
Baca juga: Siswi SMK Ditangkap Polisi Setelah Warga Temukan Jasad Bayi Tertimbun Pasir di Kali
Kanit PPA Aiptu Arifin Setyoko membenarkan kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil keterangan dari korban, saksi dan olah TKP," kata Arifin, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan psikologis diketahui A mengalami disabilitas intelegensia.
"A belum terbuka kepada penyidik.
Banyak yang masih ditutupi, entah karena ancaman pembunuhan yang terucap dari mulut pelaku dan lainnya," ujar Arifin.
Dari hasil visum A mengalami luka lama dan tidak beraturan.
Dia melanjutkan, A menempati rumah yang sangat sederhana dengan kondisi pintu mudah terbuka dari luar.
"Posisi rumah pelaku cuma 15 meter dari rumah korban.
Bahkan, kata ayah A, si S alias Leo sering main ke rumah.
Dia tidak pernah curiga sebelumnya," papar Arifin.
Pelaku melarikan diri ke rumah istrinya yang berada di Lombok Timur.
Berdasarkan informasi pelaku memiliki lebih dari satu istri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20160805_130529.jpg)