Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kuasa Hukum Akui Lukas Enembe Berjudi di Kasino Singapura: Main-Main seperti Kita Main Game Gitu

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui kliennya bermain judi di Singapura.

Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.

Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Akui sang Gubernur Berjudi di Singapura: Ya, Seperti Main Gim, Melepas Penat

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe: Kalau KPK Mau Periksa Bapak, Silakan ke Jayapura

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved