Berita Semarang
UPDATE : Sita Mata Uang Asing terkait Kepengurusan Perkara di MA, Ini Tanggapan Jubir MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa sedih mesti menangkap seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).
Menurut sumberTribunnews.com di KPK, operasi senyap KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap tersebut.
"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Ali.
Terpisah, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan(OTT) terhadap seorang hakim agung.
Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait hal tersebut.
"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.(Tribun Network/ham/wly/dod)
Baca juga: Mahasiswa Universitas Lampung Tawuran di Kampus hingga Tengah Malam
Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejaksaan Agung Geledah Pabrik di 4 Kota
Baca juga: Dua Pemain Barcelona Jadi Tumbal Keganasan UEFA Nations League Semalam
Baca juga: Inilah 3 Striker Tajam Dilupakan Shin Tae-yong Jelang Laga Indonesia Vs Curacao