Berita Viral
Viral Riri Memar-memar Dipukuli Polwan Karena Pacaran dengan Polisi
Seorang Polwan Polda Riau dilaporkan seorang gadis atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah Riri (25), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Seorang Polwan Polda Riau dilaporkan seorang gadis atas dugaan penganiayaan.
Pelapor adalah Riri (25), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Ia mengaku menjadi korban penganiayaan seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Bripda R.
Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-2 Timnas Indonesia Vs Curacao, Pratama Arhan Catatkan Asis dari Lemparan Super
Baca juga: Doa Agar Naik Jabatan di Kantor
Baca juga: Profil Ketua KPU Demak: Anak Pesantren Hingga Pengalaman Aktif Kegiatan Pemilu saat Mahasiswa
Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.
Riri mengaku dipukul bertubi-tubi hingga mengalami trauma mental.
Foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat penganiayaan itu juga turut diunggah.
"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya.
Perempuan berambut panjang berusia 25 tahun itu menyebutkan, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan cinta dengan adik dari Polwan itu.
"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan penganiayanya.
Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).
Bukti laporan pengaduannya itu juga diunggah ke akun media sosialnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan ada laporan. "Iya benar (ada laporan)," ucapnya, Jumat (23/9/2022).
Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menengaskan, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebutkan, laporan terhadap penganiayaan oleh oknum Polwan tersebut sedang dalam proses.