Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Riri Memar-memar Dipukuli Polwan Karena Pacaran dengan Polisi

Seorang Polwan Polda Riau dilaporkan seorang gadis atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah Riri (25), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Editor: rival al manaf
istimewa
Riri Aprilia Martin (Riri) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Polwan R pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNJATENG.COM, RIAU - Seorang Polwan Polda Riau dilaporkan seorang gadis atas dugaan penganiayaan.

Pelapor adalah Riri (25), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia mengaku menjadi korban penganiayaan seorang anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Bripda R.

Baca juga: Hasil Babak I Skor 2-2 Timnas Indonesia Vs Curacao, Pratama Arhan Catatkan Asis dari Lemparan Super

Baca juga: Doa Agar Naik Jabatan di Kantor

Baca juga: Profil Ketua KPU Demak: Anak Pesantren Hingga Pengalaman Aktif Kegiatan Pemilu saat Mahasiswa

Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.

Riri mengaku dipukul bertubi-tubi hingga mengalami trauma mental.

Foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat penganiayaan itu juga turut diunggah.

"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya.

Perempuan berambut panjang berusia 25 tahun itu menyebutkan, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan cinta dengan adik dari Polwan itu.

"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan penganiayanya.

Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).

Bukti laporan pengaduannya itu juga diunggah ke akun media sosialnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan ada laporan. "Iya benar (ada laporan)," ucapnya, Jumat (23/9/2022).

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menengaskan, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebutkan, laporan terhadap penganiayaan oleh oknum Polwan tersebut sedang dalam proses.

Polwan terduga penganiaya Riri disebut polwan berpangkat Brigadir berinisial R.

"Sedang proses pemeriksaan," kata Johanes kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Kombes Johanes menyatakan, oknum Polwan itu juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Dugaan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Riau. Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.

Tanggapan BNN Provinsi Riau

Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengakui bahwa R anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Betul anggota BNNP (Riau)," kata Brigjen Pol Robinson, Sabtu (24/9/2022).

Brigjen Pol Robinson mengatakan terkait laporan pidana dugaan penganiayaan, kini ditangani oleh Polda Riau.

"Kejadian tersebut diproses di Polda Riau,"ujarnya. "Iya (diperiksa). Tadi pagi sudah,"sambungnya.

Kronologi dugaan penganiayaan

Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasinya di kontrakan korban di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Saat kejadian, di kontrakan ada adik laki-laki Polwan atau anak dari ibu Y," kata Riri di sebuah kafe di Pekanbaru, Jumat (23/9/2022) malam.

Adik laki-laki Polwan R itu juga disebut seorang polisi.

Adik si Polwan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Sementara Polwan R bertugas di BNN Provinsi Riau.

Riri dan adik Polwan R, keduanya menjalin asmara tiga tahun dan tidak direstui oleh keluarga terlapor.

Saat tiba di kontrakan tadi, oknum Polwan dan ibunya langsung berteriak dari luar.

Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban dan memaksa masuk ke kontrakan.

"Orangtuanya teriak; 'keluar kau, keluar kau'," ujar Riri.

Ketika pintu dibuka, korban langsung digampar dan dijambak rambutnya.

Baik itu oleh oknum Polwan R maupun ibu sang polwan.

"Kemudian saya dibawa ke kamar, dimatikan lampu dan saya kembali dianiaya," ujar Riri.

Polisi Reza, adiknya Powan R, awalnya meminta Riri untuk mengamankan diri di kamar.

Sementara dia menghalangi kakak dan ibunya. Namun keduanya berusaha mendobrak pintu kamar.

Dijelaskan Riri, saat pintu terbuka ia langsung dipukuli oleh IR dan ibunya.

"Polwan R dan keluarganya tak setuju dengan hubungan saya dan Reza yang telah terjalin tiga tahun," ucap Riri.

Setelah terjadi kehebohan, pihak RW setempat sempat mendatangi lokasi kejadian untuk melerai.

Namun tak dihiraukan polwan R dan terus saja memukuli Riri.

Tak berhenti di situ, Riri kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan polwan R dan kembali dipukuli di dalam mobil.

Walaupun sempat dihentikan rekannya, polwan R masih terus menghujani Riri dengan pukulannya.

"Saya disekap dalam kamar, dipukulnya lagi dengan tangan kosong. Dibawa ke parkiran BNN, dipukuli lagi," sebut Riri.

Baca juga: Peserta Aksi Masih Bertahan di depan Kantor Bupati Karanganyar, Dirikan Tenda dan Bawa Peti

Baca juga: Karnaval Hasil Bumi Digelar di Gentungan Karanganyar, Peringati Hari Tani Nasional

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut Pikap Watugong Banyumanik, Kernet Pikap Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit

Mengetahui Riri melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau, polisi Reza yang merupakan pacarnya datang meminta agar laporan tersebut dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Malam itu juga, Riri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.

"Paginya adik IR datang meminta laporan dicabut. Katanya kalau kasus dilanjutkan akan berdampak kepada saya dan keluarga,"ujarnya.

Diketahui atas laporan Riri tersebut, saat ini Polwan IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Cewek Berambut Pirang Dihajar Oknum Polwan IDR karena Pacaran dengan Sang Adik Bripda R, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved