Berita Sukoharjo
7 Saksi Diperiksa Terkait Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Bubuk Petasan Mau Dikirim ke Klaten
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait ledakan di sebelah asrama Polisi Grogol Kabupaten Sukoharjo
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SUKOHARJO - Sejumlah saksi telah diperiksa terkait ledakan di sebelah asrama Polisi Grogol Kabupaten Sukoharjo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan saat ini telah 7 orang saksi yang diperiksa pada kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi, petunjuk olah TKP serta barang bukti yang diamankan maupun dimusnahkan disimpulkan ledakan tersebut bukanlah bom.
Baca juga: Terjadi Lagi di Blora, Penerima BLT Diminta Rp 100 Ribu oleh Desa, Modus Infaq Pembangunan Mushola
Baca juga: Pengakuan Riri yang Dipukuli Oknum Polwan, Dibawa ke Kamar Lalu Lampu Dimatikan
"Tidak ada unsur teror terkait ledakan itu. Kemudian dari pengembangan saksi benar itu adalah bahan petasan," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, bubuk petasan tersebut dikirim dari Indramayu dan akan dikirim ke Klaten.
Pihaknya telah memeriksa pengirim dari CV di Indramayu dan penerima berinisial A.
Keduanya saat telah diamankan untuk diambil keterangannya.
"Penerima di wilayah Klaten sudah kami lakukan pemeriksaan dan membenarkan dia memesan bahan petasan dua kali. Jadi ada dua paket," tuturnya.
Terkait bahan petasan tersebut, Pucuk pimpinan Polda Jateng mengatakan berdasarkan keterangan saksi korban bahan petasan yang meledak di lingkungan asrama Polisi merupakan barang bukti hasil operasi yang diamankan Sat Intel Polresta Surakarta.
"Anggota kami dari sat intel Polresta Surakarta membenarkan kegiatan kepolisian yaitu operasi dengan melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti. Yang kemungkinan saat itu dibawa pulang," tuturnya.
Irjen Luthfi menerangkan hasil analisa sementara saat itu Polresta Surakarta sedang dilakukan pembangunan dari tahun 2021.
Adanya pembangunan tersebut dimungkinkan anggota membawa pulang barang bukti bahan petasan tersebut.
"Polresnya pindah dari Polres lama ke Polres baru. Jadi anggota mungkin inisiatif (barang bukti) dibawa pulang," tuturnya.
Pihaknya menduga meledaknya bahan petasan itu diakibatkan unsur kelalaian dan kesalahan prosedur dilakukan korban saat mengamankan barang bukti.
Selain itu ledakan itu dimungkinkan korban akan memusnahkan barang bukti itu dengan cara dibakar.