Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengakuan DS Pencuri 24 Motor Spesialis yang Terparkir di Persawahan Jepara

Tersangka DS melakukan pencurian sepeda motor di area pesawahan. Ia beraksi pada siang hari dan memanfaatkan kondisi jalan pinggir sawah

YUNANSETIAWAN/TRIBUNMURIA
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita 40 sepeda motor hasil curian, Senin, 26 September 2022. 

Sementara itu, DS mengaku hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit untuk menggondol satu sepeda motor.

Hanya bermodal kunci T, ia dengan mudah membobol kunci sepeda motor korban. 

Satu sepeda motor dalam kondisi bagus bisa laku dengan harga sekira Rp 2 juta. Sementara untuk sepeda motor dalam kondisi tidak bagus bisa laku sekira Rp 1 juta.

Ia mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pekerjaannya sebagai tukang las tidak mampu mencukupi kebutukan hidup.

Meski ia mengaku kasihan kepada petani yang menjadi korbannya, ia tetap nekat mencuri.

“Untuk kebutuhan hidup. Untuk anak-anak,” ujarnya. (*)

Baca juga: Kembali Beredar Video Pemotongan BLT Dana Desa di Blora, Untuk Desa Rp 100 RIbu dan RT Rp 200 Ribu

Baca juga: Tanaman Liar Tumbuh di Benteng Keraton Kartasura Ancam Kelestarian Situs

Baca juga: AW Guru di Kudus Bantah Tuduhan Melecehkan Siswi SMP

Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap 5 Kasus Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran Candi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved